Tuesday, March 31, 2015

Biografi Bob Sadino


AUTOBIOGRAFI BOB SADINO
Nama                   : Bambang Mustari Sadino
Lahir           : Tanjung Karang(sekarang Bandar Lampung), 9 Maret1933 
Wafat                   : Jakarta, 19 Januari 2015 (pada umur 81 tahun)

Bob Sadino(Bambang Mustari Sadino) adalah seorang pengusaha asal Indonesia yang berbisnis di bidang pangan dan peternakan. Ia adalah pemilik dari jaringan usaha Kemfood dan Kemchick. Dalam banyak kesempatan, ia sering terlihat santai dengan mengenakan kemeja lengan pendek dan celana pendek yang menjadi ciri khasnya sehari-hari.
Kehiduan awal :
Beberapa sumber menyebutkan bahwa Bob Sadino lahir pada 9 Maret 1939, namun sebenarnya Sadino lahir pada tanggal 9 Maret 1933.Sadino lahir dari sebuah keluarga yang hidup berkecukupan.Ia adalah anak bungsu dari lima bersaudara. Sewaktu orang tuanya meninggal, Bob yang ketika itu berumur 19 tahun mewarisi seluruh harta kekayaan keluarganya karena saudara kandungnya yang lain sudah dianggap hidup mapan. Bob kemudian menghabiskan sebagian hartanya untuk berkeliling dunia. Dalam perjalanannya itu, ia singgah di Belanda dan menetap selama kurang lebih 9 tahun. Di sana, ia bekerja di Djakarta Lylod di kota Amsterdam dan juga di Hamburg, Jerman. Ketika tinggal di Belanda itu, Bob bertemu dengan pasangan hidupnya, Soelami Soejoed.
Pada tahun 1967, Bob dan keluarga kembali ke Indonesia.Ia membawa serta 2 Mercedes miliknya, buatan tahun 1960-an. Salah satunya ia jual untuk membeli sebidang tanah di Kemang, Jakarta Selatan sementara yang lain tetap ia simpan. Setelah beberapa lama tinggal dan hidup di Indonesia, Bob memutuskan untuk keluar dari pekerjaannya karena ia memiliki tekad untuk bekerja secara mandiri.
Karier pengusaha
Pekerjaan pertama yang dilakoni Bob Sadino setelah keluar dari perusahaan adalah menyewakan mobil Mercedes yang ia miliki, ia sendiri yang menjadi sopirnya. Namun sayang, suatu ketika ia mendapatkan kecelakaan yang mengakibatkan mobilnya rusak parah. Karena tak punya uang untuk memperbaikinya, Bob beralih pekerjaan menjadi kuli bangunan dengan upah harian Rp.100.[1]
Suatu hari, seorang teman menyarankan Bob memelihara dan berbisnis telur ayam negeri untuk melawan depresi yang dialaminya. Bob tertarik dan mulai mengembangkan usaha peternakan ayam. Ketika itu, di Indonesia, ayam kampung masih mendominasi pasar.Bob-lah yang pertama kali memperkenalkan ayam negeri beserta telurnya ke Indonesia. Bob menjual telur-telurnya dari pintu ke pintu. Ketika itu, telur ayam negeri belum populer di Indonesia sehingga barang dagangannya tersebut hanya dibeli oleh ekspatriat-ekspatriat yang tinggal di daerah Kemang, serta beberapa orang Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.Namun seiring berjalannya waktu, telur ayam negeri mulai dikenal sehingga bisnis Bob semakin berkembang. Bob kemudian melanjutkan usahanya dengan berjualan daging ayam. Selain memperkenalkan telur ayam negeri, ia juga merupakan orang pertama yang menggunakan perladangan sayur sistem hidroponik di Indonesia.
Catatan awal tahun 1985 menyebutkan, rata-rata per bulan perusahaan Bob menjual 40-50 ton daging segar, 60-70 ton daging olahan, dan sayuran segar 100 ton.
Alasan :
Alasan saya memilih Bob Sadino sebagai autobiografi saya karna beliau adalah orang yang pantang menyerah, beliau adalah salah satu pengusaha tersukses di Indonesia dan motivator bisnis terbaik di Indonesia, beliau sudah merasakan kehidupan yang mapan, jatuh miskin dan beliau bangkit dan akhirnya beliau pun menjadi sukses kembali, kerja keras beliau sangatlah hebat, dari yang hanya menjual telur dari pintu ke pintu sekarang dapat menghasilkan ribuan butir telur perbulan, dan yang harus di acungi jempol dari bob sadino adalah dalam cara berpakaiannya, walaupun bob sadino telah sukses, memiliki segalanya, tetapi sehari-hari beliau hanya menggunakan kemeja atau kaos oblong dan celana pendeknya.












corruption meaning.

                                                           Corruption Meaning

Jeremy Pope, in his book Confronting Corruption: The Element of National Integrity System, explained that corruption is a global problem that should concern everyone. Corrupt practices are aligned with the concept of totalitarian rule, the dictator-who put power in the hands of a few people. However, no difference in the socio-political system of democratic no corruption may be more severe and even corrupt practices, if the socio-political life of tolerance and even provide space for corrupt practices to flourish. Corruption also acts violating human rights, continued Pope.

According to Dieter Frisch, former Director General for Europe. Corruption is the act increases costs for goods and services, increase the debt of a State, and lowering the quality of a good standard. Development projects are usually selected for reasons of capital involved, not on the urgency of public interest. Corruption always cause socio-economic situation uncertain (uncertainly). This uncertainty is not beneficial for economic growth and a healthy business opportunity. Always happens asymmetric information in economic activities and business. The private sector is often seen as the biggest risk to be borne in running a business, it is difficult to predict how much Return on Investment (ROI) that can be obtained because the cost due to corrupt practices are also difficult to predict. Akhiar Salmi in his paper explained that corruption is a bad deeds, such as embezzlement, bribe receiving and so on.
In his paper, Salmi also explained the meaning of corruption according to Hendry Campbell Black who explained that corruption is "An act done with an intent to give some advantage inconsistent with official duty and the rights of others. The act of an official or fiduciary person who unlawfully and wrongfully uses his station or character to procure some benefit for himself or for another person, contrary to duty and the rights of others. "Law of the Republic of Indonesia Number 28 Year 1999 on Implementation of State Clean and Free from Corruption, Collusion and Nepotism, chapter 1 explains that the criminal acts of corruption as referred to in the provisions of legislation governing the criminal acts of corruption. So the legislation of the Republic of Indonesia defines corruption as a criminal act. Mubaryanto, Pancasila economic activists, the article describes the corruption that, one of the major problems associated with justice is corruption, which we now softened into "service learning". Change the name from corruption to corruption is probably justified as it related to corrupt practices and nepotism connection. But it can not be denied that the effect of "replacement" is not good because corruption was the word corruption practices diteleransi easier than the use of the word corruption is plain and clear, without additional collusion and nepotism.

Thensis :
  • the element of national......everyone ( present continous )
  • corrupt practices are......people ( present continous )
  • corruption is the........standart ( present tense )
  • corruption always.......uncertain ( present tense )
  • this uncertainty......opportunity ( present continous )
  • the act of.....others ( present tense )
  • so the legislation.......criminal act ( present tense )
  • corruption was........nepotism ( past continous )